Polhukam
Lihat Profil    Jadikan teman    Kirim Pesan
Seseorang pria yang bukan termasuk golongannya rakyat 'Jelita', hanya seorang rakyat 'Jelata' saja, yang suka iseng, yang suka mengisi waktu nganggurnya untuk menghibur dirinya dengan membaca dan menuliskan uneg-unegnya yang dipostingkan di blog komunitas : Kompasiana, Politikana, serta di milis-milis yahoogroups.com : Forum Pembaca Kompas, Mediacare, Ekonomi Nasional, PPI-India, Indonesia Rising, Nongkrong Bareng Bareng, Wartawan Indonesia, Zamanku, Eramuslim, Sabili, Syiar Islam, dengan nickname rifkyprdn@yahoo.com
Siapa Saja Penerima Dana Century?
Bocahndeso
|  1 Desember 2009  |  03:45
3489
92
7 dari 8 Kompasianer menilai Aktual.
SHUTTERSTOCK

SHUTTERSTOCK

Menurut siaran pers pada tanggal 26-Nopember-2009 yang disampaikan oleh Ketua PPATK, Yunus Husein, terkait aliran dana talangan dari kebijakan bailout bank Century, disampaikan bahwa pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) telah menemukan sekurangnya 50 (lima puluh) indikasi LTKM (Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan).

Selanjutnya, hasil analisis dari kelima puluh data LTKM tersebut ditemukan setidaknya ada 17 (tujuh belas) pihak penerimanya, yang terdiri atas individu-individu maupun badan hukum berbentuk perusahaan.

Namun, keterangan pers yang sedemikian itu saja ternyata belum cukup meredam semakin maraknya isu dan rumor yang terlanjur sudah meluas beredar di kalangan publik.

Isu dan rumor tersebut merupakan hal yang wajar dan merupakan konsekuensi logis, dari berlarut-larutnya keengganan pihak BI (Bank Indonesia) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) serta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam mengungkapkan secara jelas dan tegas serta tuntas, pihak-pihak mana saja yang ikut menerima dana bailout bank Century tersebut.

Dilain sisi, para pengusul hak angket pun juga sudah mempunyai data tersendiri. Menurut salah satu berita berjudul ‘Politisi Kecipratan Dana Century’ (yang dapat diakses dengan mengklik di sini*) disebutkan bahwa dari total dana talangan Century yang sebesar Rp. 6,7 Trilyun itu tak kurang dari Rp 3,7 triliun tak bisa dipertanggungjawabkan oleh para perumus dan pembuat kebijakan bailout itu.

Dari dana talangan Century yang tidak jelas itulah, sebanyak Rp 500 miliar diduga masuk ke kantung seorang politisi.

Dengan munculnya dugaan yang terakhir ini, nama-nama yang dibidik dalam kasus ini bertambah, dari tiga menjadi empat nama”, kata salah seorang pengusul hak angket Century, pada hari Senin tanggal 23-Nopember-2009.

Lain lagi dengan kelompok Bendera (Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat). Mereka mengaku mempunyai nama-nama orang dan lembaga yang disebut-sebut ikut menerima aliran dana talangan dari Bank Century.

Menurut mereka (seperti yang dirilis di berita berjudul ‘Ini Dia Nama dan Lembaga Penerima Dana Century’ yang dapat diakses dengan mengklik di sini**) menyebutkan hasil dari investigasi dan pencarian data yang mereka lakukan berkaitan dengan aliran dana talangan Century tersebut.

Dalam keterangannya, mereka menyebutkan rincian jumlah maupun pihak penerimanya. Diantaranya terdapat sejumlah nama pejabat partai politik, pengusaha, lembaga survey, bahkan lembaga negara lainnya yang tercatat sebagai penerima aliran dana Bank Century dengan total aliran dana sebesar Rp. 1,8 triliun .

Berkait dengan itu semua, beberapa kalangan mendesak pihak pemerintah dalam hal ini adalah Presiden SBY untuk segera memerintahkan PPATK dan BI serta BPK agar membuka data sejelas-jelasnya. Selanjutnya, mempersilahkan KPK untuk menelusri dan menuntaskannya.

Adakah hal itu akan segera terwujudkan ?.

Walahualambishshawab.

*
Catatan Kaki :

di sini* = http://www.dutamasyarakat.com/artikel-25699-politisi-kecipratan-dana-century.html

di sini** = http://www.primaironline.com/berita/detail.php?catid=Fokus_Berita&artid=ini-dia-nama-dan-lembaga-penerima-dana-century

*


Tags: Century, Bendera, Tim 9

Sebarkan Tulisan:
Tanggapan Tulisan
sri
1 Desember 2009 06:19
1

Wah kalo liat daftar penerimanya sih itu tendenzius syekaliii..hehehe… Ada ppatk tandingan rupanya. Tapi siapa yang kirim2 ya?? kok saya nggak kebagian :=)

1 Desember 2009 | 08:53
0

tendensius atau mengkhawatirkan ?…..
Yang kirim2 siapa ?, oh ya yg ngeluarkan dana talangannya kali ya ?, tapi yg jelas biasanya yg spt itu membutuh kurir, btw tendensis nggak kalau tanya berapa ya komisi kurirnya ?…..

1 Desember 2009 06:33
1

wah, ngeri juga kalo aliran ini menjadi betul adanya. SBY Jilid 2 akan kerepotan, dan energi akan habis terkuras dalam pusaran century ini. Boediono juga sudah mengkhawatirkan “bola liar” sebagai efek dari kasus century yang tampaknya agak sulit dijinakkan

1 Desember 2009 | 08:54
0

kira2 betul nggak ya ?, kalau ndak betul, kok berani sekali mereka ngarang datanya ya ?…

1 Desember 2009 07:01
1

kok nama saya gak ada di daftar penerimanya lumayan dapat 100m heeeee

1 Desember 2009 | 08:55
0

itulah yg jg saya prihatinkan, kenapa nama2 rakyat jelata spt sya ini kok malahan ndak masuk sbg penerimanya. Eh, anda rakyat jelata juga khan ?…..

1 Desember 2009 07:44
1

Adakah hal itu akan segera terwujudkan ?.

jawab : tidak. :-)

1 Desember 2009 | 08:56
0

Astaghfirullahaladzim…..kenapa kok tidak ya ?

1 Desember 2009 08:24
1

yaaah ampe ujan berwarna juga gak bakalan …..

1 Desember 2009 | 08:57
0

Bagaikan menunggu godot ?…

1 Desember 2009 08:43
1

cucian deh negara ku ini

1 Desember 2009 | 08:59
0

cucian apa kacian ?, siapa yg patut dikasihani ?, penerimanya ?.
Eh, tapi berul cucian deh, soalnya banyak yg mulai buru2 cuci tangan setelah tangannya berlepotan (tinta untuk tanda tangan) dana talangan Century kali ya ?…..

1 Desember 2009 08:46
1

Tadi pagi di TvOne ada pembicaraan tentang tuduhan dari bendera itu. Julian Pasha, juru bicara presiden mengatakan, TUDUHAN TELAH TERUCAPKAN. Tentu ada konsekwensi hukum dari tuduhan itu, karena tuduhan itu tidak benar adanya.
Semoga BENDERA berani mempertanggung jawabkan ucapannya. Sebagai informasi tambahan, hari Minggu 29 November 2009, Junus Jusein, Kepala PPATK mengatakan bahwa berdasarkan hasil pelacakannya tidak ada dana sepeserpun yang masuk ke parpol.
Mudah mudahan pembuat FITNAH akan menerima konsekwensi dari ucapannya

1 Desember 2009 | 09:00
0

Betul itu…kok mereka berani sekali ya ?, atau jangan2 benar adanya ?…

1 Desember 2009 | 09:14
1

pak Junus Husein mengatakan berdasarkan pelacakan sampai 3 lapis, tidak ada aliran ke parpol atau perorangan yang berhubungan dengan parpol. Kita tentunya lebih percaya ke pak junus husein karena memiliki prosedur yang benar tentang pelacakan aliran uang

1 Desember 2009 | 09:22
0

Ooooo…gitu tho.
Terus yg dimaksudkan PPATK dg …..hasil analisis dari kelima puluh data LTKM tersebut ditemukan setidaknya ada 17 (tujuh belas) pihak penerimanya, yang terdiri atas individu-individu maupun badan hukum berbentuk perusahaan….. itu siapa saja ya ?

1 Desember 2009 | 09:34
1

Soal itu ya mbuh, he he he, karena saya bukan pejabat PPATK. Tapi kalau baca di majalah Tempo minggu ini, dikatakan bahwa uang itu mengalir ke nasabah yang memiliki simpanan dan deposito (bukan reksadana antaboga, lho) di Century. Juga ada penarikan yang dilakukan oleh Budi Sampoerna. jadi, bukan seperti yang disampaikan oleh BENDERA itu.
Soal ucapan Julian Pasha itu, saya kaget juga karena dia mengatakannya dengan tegas dan itu juga membuat efendi gazali yang hadir di acara itu sepertinya kaget juga, walaupun cuma seketika.

1 Desember 2009 | 09:50
0

Oooo…jadi juga ndak bisa memastikan siapa2nya tho, lho trus darimana koq bisa mengatakan kalau apa yg dikatakan oleh Bendera adalah fitnah ya ?.

Ooooo…kalau uang itu …..hasil analisis dari kelima puluh data LTKM tersebut ditemukan setidaknya ada 17 (tujuh belas) pihak penerimanya, yang terdiri atas individu-individu maupun badan hukum berbentuk perusahaan….. dianggap legal, maka kenapa apa ya kok dimasukkan sebagai kategori LTKM ya ?.
Khan kalau ndak salah nih, yg dimaksudkan dg LTKM itu adalah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan.
Mencurigakan dimananya ya ?.

1 Desember 2009 | 10:10
1

lho, gmn pendapat junus itu bs terbuka 100%, lha beliau malah minta perlindungan koq, artinya beliau jg dlm tekanan, bukankah beliau jg mengakui perlu audit berlapis 7 kali agar muara aliran dana itu bs terkuak.

kan mudah saja, semua orng yg disebut oleh LSM bendera itu kan bisa mengajukan tuntutan balik klo memang data itu fitnah telah mencemarkan dana baik.

1 Desember 2009 | 10:10
1

lho, gmn pendapat junus itu bs terbuka 100%, lha beliau malah minta perlindungan koq, artinya beliau jg dlm tekanan, bukankah beliau jg mengakui perlu audit berlapis 7 kali agar muara aliran dana itu bs terkuak.

kan mudah saja, semua orng yg disebut oleh LSM bendera itu kan bisa mengajukan tuntutan balik klo memang data itu fitnah telah mencemarkan dana baik.

1 Desember 2009 | 10:33
0

He3x, selalu sip lah kalau bang Ichwan.
cuma, hati2 aja, nanti bang Ichwan disebut sbg spt si Stevie Wonder lho…

1 Desember 2009 | 11:34
1

setahu sy sih, felix=koswara=delta yg stevie wonder, uda buta malah nyanyi terus, mungkin kyk stevie jg nyanyi terus lalu dpt duit, hahahahah…………………

1 Desember 2009 | 11:36
0

He…he…juga

1 Desember 2009 | 12:21
0

Ok, langsung ke TKP…..
Mumpung belum dibrokenin spt link yg di Primair Online…
Thx bang.

4 Desember 2009 | 14:13
0

Yang nuduh sama yang dituduh sama2 goblok kali……Masak bantahannya nggak ada dana sesen pun masuk partai, iya mana mungkin lah memangnya samapi sebodoh itu…Salah satu cara distribusinya spt ini: Penyumbang Dana Kampanye atas nama Perusahaan sampai Milyaran Rupiah tapi Kantor Perusahaan tsb di lokasi yg jauh dari keramaian dan usahanya Importir batu akik hehehehehehe Peace

1 Desember 2009 09:41
1

se bodoh2nya penerima, pasti akan mikir kalo nerima langsung dari aliran pertama… memang banyak yang lebih tau daripada ppatk kali ya, biar populer..

1 Desember 2009 | 09:45
1

Mungkin kayak Stevie Wonder nyanyi lagu BINTANG KECIL. Semuanya pake KATANYA.

1 Desember 2009 | 09:51
1

Ada tuh yang menerima langsung dari aliran pertama. Mereka adalah yang menerima traveller cheque setelah pemilihan deputy gubernur senior miranda gultom. Kalau gitu, penerima traveller cheque itu BODOH dong.

1 Desember 2009 | 09:54
0

Betul itu, apa iya ya nerima langsung dari aliran pertama.

Tapi kenapa ya ketika kasus Agus Condro (kasus pemilihan deputy BI) kok merasa bisa ketahuan ya ?, mereka penerima langsung dari aliran pertama ?.

Menurut kabar, di kasus Deputi BI itu bisa terbongkar semua penerimanya karena data dibuka dan dianalisis sampai 7 layer transaksi ya ?.

Lalu mengapa PPATK kok sekarang tak melakukan hal yg sama ya ?.
Bahkan yg 17 penerima dari hasil 50 data LTKM saja masih diumpetin nama2nya ya ?.

Salam

1 Desember 2009 | 10:01
1

Yang kasus DGS Miranda gultom itu, kata pak Junus Husein, gak sampai 7 layer, kok, mereka cuma satu layer saja. Bahwa ada yang mengatakan sampai 7 layer, itu seperti stevie wonder juga, katanya, katanya. Nya itu siapa, gak disebutkan, mungkin JIN, atau NAFSU. Sedangkan yang Century, pengusutan sampai 3 - 4 layer.

1 Desember 2009 | 10:03
0

Oooo…gitu tho.
Tentunya si Stevie Wonder juga ndak tahu ya siapa saja yg dimaksudkan dg setidaknya ada 17 (tujuh belas) pihak penerimanya, yang terdiri atas individu-individu maupun badan hukum berbentuk perusahaan itu ya ?.

1 Desember 2009 | 11:38
1

mas bocahndeso… yang 17 penerima itu tuyul … jadi gak bisa di lacak karena sudah ditransfer ke dedemit, genderuwo sama lelembut… kuntilanak juga kebagian…. cuma karena beda alam maka sulit untuk melacaknya … gitu mas laporan dari dunia ghaib…

1 Desember 2009 | 11:49
0

walah, dunia dedemit itu tak kalah menakutkan dibanding dg dunia mafia lho…
Dan, kedua dunia itu sama2 butuh sesajen dan upeti ya ?……..

1 Desember 2009 10:38
1

Masalah bank century pada awalnya adalah masalah ekonomi yang berlanjut menjadi masalah hukum karena ditengarai ada pelanggaran dalam proses bail out. Dan sekarang ada upaya untuk membawanya ke ranah politik. Ini yang menurut saya tidak pas. Dalam ekonomi dan hukum orang akan berpijak pada data yg ada. Semua keputusan didasarkan pada pembuktian/data. Dalam masalah politik tidak demikian, karena ada pertimbangan tertentu (vested interest) yang bisa membalikkan temuan, data, dan fakta yang ada. Menurut saya kembalikan kepada masalah awal. Biar masalahnya jelas dan tidak bertele-tele, menghabiskan energi. Bila terjadi pelanggaran dalam ujud aliran dana yang masuk kepada pihak-pihak tertentu, proseslah sesuai aturan yang ada. Aliran dana bisa dilacak oleh PPATK. Pasti ketahuan, karena menyangkut jumlah nominal yang sangat besar. Apakah benar dana LPS pindah ke pihak2 tertentu. Selama ini baru ada transaksi mencurigakan (ini belum bisa jadi bukti, baru indikasi). Apabila benar, biar lembaga hukum memprosesnya. terserah lembaga yang mana: Polri dan kejaksanaan atau KPK (terserah mana yang bisa dipercaya). Bila ada bukti, bawa ke pengadilan. Siapa yang salah dihukum. tapi bila penyelesaian secara politik, solusinya jadi lain karena akan berdasar kekuatan masing-masing pihak. Semangat politisi yang tinggi untuk menyelesaikan kasus itu, saya hargai. tapi saya ragu masalah ini bila diselesaikan via politik. Salam

1 Desember 2009 | 10:46
0

Pak Joko Suyanto, eh maaf, pak Joko Susanto, Yth.

Kalau dari kronologis sedari awalnya (dimulai dari proses merger lalu terus berlanjut ke proses pembailotan) kasus Century ini selalu berkuta di soal internalnya sendiri yg berindikasi fraud.

Masalahnya, dari awal PPATK seperti ketakutan sehingga tak berani buka data sd hr ini.

Bahkan, mnrt kabar, pak Junus Husein, ketua PPATK, mengakui perlunya audit sampai sedalam 7 layer, jika ingin mengetahui dan menguak muara aliran dana talangan Century tsb.

Anehnya, ketua PPATK, malahan sempat minta perlindungan untuk melakukan itu.

Ada apa ya koq sampai begitu ?.

Salam

1 Desember 2009 11:08
1

Lha, kalau ini kan masalah undang-undangnya. Undang-undang no 25 tahun 2003 menjelaskan bahwa PPATK membuat laporan transaksi keuangan ke penegak hukum polri, jaksa atau hakim untuk suatu kasus hukum. ada sanksi yang berat kalau PPATK melaporkan ke pihak lain atau membocorkan data aliran dana. sudah jelas PPATK gak akan berani, siapapun gak mau penjara. Saya maklum, kalau misalnya kita di PPATK, kita akan lakukan hal yang sama. Jangan paksa PPATK membuka data transaksi keuangan secara bebas. Kasihan PPATK. setahu saya pak Junus Husein orang yang jujur. kalau mereka lakukan itu, malah timbul masalah baru semacam bibit candra versi 2. Salam

1 Desember 2009 | 11:22
0

He3x betul, mmg ada soal di prosedural dan Undang-Undang.

Tak menyangsikan soal pak Junus Husein orang yang jujur, spt jg org yg tak menyangsikan soal bersih dan profesionalnya pak Boediono.

Tapi, belajar dari kasus Bibit dan Chandra, adakah semua akan terkuak jika KPK tak breaking the law yg formalistis dan prosedural dg menyadap pembicaraannya Anggodo ?.

Yg dicari itu kebenaran dan keadilan, atau atau skdr mengikuti prosedural sj ?.

Btw, sebenarnya apa yg menjadi kesulitan dan hambatannya PPATK akan mudah dicarikan solusinya jika Presiden SBY bersedia dg sigap dan cepat membuatkan payung hukum (perpu/keppres/atau sejenisnya) shg memungkinkan PPATK dlm kasus ini sgr dpt melakukan yg seharusnya dilakukannya.

Salam.

1 Desember 2009 | 11:46
1

“Tapi, belajar dari kasus Bibit dan Chandra, adakah semua akan terkuak jika KPK tak breaking the law yg formalistis dan prosedural dg menyadap pembicaraannya Anggodo ?” … he…he…he… kalimat yang menarik… intinya gak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan kalo semua pihak mau bekerjasama sesuai dengan kewenangan yang dimiliki tentunya untuk tujuan menegakkan kebenaran dan keadilan… cuma masalah nya menegakkan kebenaran di negara ini seperti menegakkan benang basah… lemes terus….

1 Desember 2009 | 11:50
0

Itulah, maka disinilah krusialnya, sekedar sbh retorika dan cara ngeles saja kah ?….

1 Desember 2009 11:52
1

Pandangan sederhana saya, kasus Centuri ini bisa dibagi dua :
1. Bail out 6.7 T
2. Aliran uang keluar dari Century, setelah bail-out.

Penyelesainnya :
kasus no.1 :
paling nanti ada “kambing hitam”, karena menurut BPK ada prosedur yang salah

kasus no. 2 :
ini yang paling sulit, karena PPATK menurut UU, hanya menyerahkan laporan bila ada kasus hukum.
Sedangkan kasus hukum aliran dana (korupsi), hanya ada bila diketahui kemana atau siapa yang menerima dana tsb.

Jadi kemungkinan besar, kasus ini hanya berhenti di masalah bail-out saja.

1 Desember 2009 | 11:56
0

Pendapat yg bagus, dan terkaan ending yg masuk akal.
Jadi, akan ada kompromi nasional nih ?….
Salam

1 Desember 2009 | 12:06
0

Eh, saya sangat terkesima dg pendapat mas Beni : .

..kasus no. 2 : Aliran uang keluar dari Century, setelah bail-out ini yang paling sulit, karena PPATK menurut UU, hanya menyerahkan laporan bila ada kasus hukum. Sedangkan kasus hukum aliran dana (korupsi), hanya ada bila diketahui kemana atau siapa yang menerima dana tsb…

Jadi, kok spt digiring ke arah ranah prosedural agar saling mengunci gitu ya ?.

1 Desember 2009 | 12:07
0

Eh, maksud saya pendapatnya mas Harry Koen. maaf ya, salah ketik…

1 Desember 2009 11:59
1

Kompromi nasional…..
maksudnya kompromi legislatif dan eksekutif ?

1 Desember 2009 | 12:03
0

Ya, kompromi di semua komponen yg mempunyai kekuatan politik lah, dan hal itu biasanya khan diawali dulu dg deal kesepakatan dan kesepahaman ttg poin2 vital dimana saja yg akan dianggap sbg salah dan bagian mana sjkah yg nantinya harus dilindungi dg tak dianggap salah atau ditutupi.
Salam

1 Desember 2009 12:32
0

Yunus Hussein, ketua PPATK, mengatakan bahwa untuk membuktikan ada atau tidaknya penyimpangan aliran dana talangan Bank Century perlu waktu lebih lama. “Kalau mau melihat harus sampai layer ke tujuh, harus ada tujuh kali tindakan (audit tujuh lapis) ke tujuh bank,” ungkapnya,

Cuplikan berita itu selengkapnya dpt dibaca di :
” Aliran Century perlu diaudit 7 lapis ” :
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=69895:aliran-century-perlu-diaudit-7-lapis&catid=17:nasional&Itemid=30

Stlh membaca itu, jadi kepikiran, ttg adanya pendapat yg mengatakan bhw penyidikan 7 lapis yg dikaitkan dg koleganya si Stevie Wonder.
Apakah Yunus Hussein, ketua PPATK, termasuk spt Stevie Wonder ya ?.

Gimana tuh ?.

1 Desember 2009 12:33
1

bakalan makin banyak pabrik obat sakit kepala di negeri ini…

1 Desember 2009 | 12:38
0

He3x, pancen oye……!!!!!!!!!

1 Desember 2009 12:40
1

Ternyata bocahndeso juga menulis ttg aliran dana Century tho …
Pendapat saya masih sama, semuanya masih ilusi kecuali apa yg disampaikan PPATK.
Siapa saja 17 penerima dana Century tsb yg tergolong mencurigakan, saya sendiri juga tidak tahu. Namun yang pasti mereka adalah diantara golongan berikut ini:
Pertama, mereka adalah termasuk nasabah yang mendapat kucuran dana Century sebagaimana pernyataan pak maryono (Dirut Bank Century/ Mutiara). Kutipan pernyataannya yg dimuat di Inilah.com sbb:”Maryono memaparkan, sepanjang November - Desember 2008, Bank Century telah melakukan pembayaran kepada 8.578 nasabah yang jatuh tempo dengan nilai sekitar Rp4 triliun. Nasabah tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu nasabah besar dengan total 328 nasabah senilai Rp1,8 triliun dan nasabah kecil dengan total 8.250 nasabah senilai Rp2,2 triliun. “8.250 nasabah di bawah Rp2 miliar, dengan nilai sekitar Rp2,2 triliun,” ujarnya.”
Kedua, mereka adalah yang mendapatkan aliran dana lapis (layering) kedua-ketiga-dst dari nasabah sebagaimana dijelaskan di atas. Siapa mereka, PPATK hanya memberi clue bahwa mereka bukan orang politik.

Di samping itu, sy ingin menyampaikan sedikit pengetahuan saya ttg PPATK (dari hasil ngobrol dengan kawan2 di PPATK maupun mendapat ilmu dari seminar2 yg disampaikan pak Yunus Husein, Susno Duadji (eks Kabareskrim sekaligus eks pejabat PPATK), Ketut Sudiarsa (waket LPSK) yg juga merupakan eks PPATK, dan pejabat2 lainnya kesimpulannya satu bahwa PPATK tidak sesakti yang dibayangkan orang. Database mereka terbatas dari STR dan CTR. Berdsrkan STR dan CTR plus permintaan aparat penegak hukum, PPATK bisa meminta info kepada bank terkait. Nah semua itu tergantung kebaikan bank ybs, kapan bisa memenuhi permintaan PPATK tsb. Semuanya tergantung sistem IT di bank tsb, goodwill dari bankir, dan respon PPATK sendiri utk mengawal permintaan datanya tsb. Kasus Tanjung Api-Api dan Miranda Goeltom (pemilihan DGS) bisa cepat krn penerimanya menerima Traveler Cheque (lapis pertama). Inilah kebodohan oknum DPR (koruptor amatir) yg kelasnya masih Taman Kanak-Kanak (versi Gus Dur). Sedangkan kasus BLBI misalnya, placing, layering & integrating dilakukan secara canggih sehingga biasanya PPATK akan kesulitan melacaknya krn terbentur adanya peraturan per-UU-an (terutama kerahasiaan perbankan) yang dianut di Indonesia maupun negara2 lain. Belum lagi banyak negara lain yg tdk kooperatif dalam pemberantasan money laundering. So, menelusuri aliran dana tsb tergantung kecanggihan modus pelaku dan kegigihan PPATK untuk melacaknya. Saya tetap berharap PPATK dan pihak2 terkait sungguh2 utk membongkar kasus ini, shg bisa diperoleh kesimpulan siapa sebenarnya yg bermain, ada tidaknya orang politik atau pejabat tinggi yang bermain (jika investigasi komprehensif telah dijalankan tdk ada lagi fitnah di bumi Indonesia ini). Semoga publik bisa sabar menunggu krn semakin canggih pelaku, semakin sulit dibongkar. Kegigihan pemerintah Filipina yg berusaha membongkar harta Marcos selama 12 tahun bisa dijadikan contoh, terlepas hasilnya kurang memuaskan kecurigaan publik yang menduga Marcos telah melakukan korupsi US$ 10 milyar (maaf angka pastinya saya lupa). Bravo Indonesia.

1 Desember 2009 | 12:50
0

Yup, boleh2 saja, karena di negara demokratis itu berpendapat tidak dilarang dan dikekang, apalagi juga tidak dibungkam dan dikendalikan.

Namun, kasus Bibit dan Chandra kemarin pun juga dimulai dari praduga yg dianggap oleh sebagian kalangan sbg praduga yg ilusif.

Selainnya itu, kasus Nixon dg Watergatenya juga dimulai dari keisengan wartawan yg mungkin bagi org lain adalah keisengan yg ilusif jg.

Jd gimana tuh ?.

Salam

1 Desember 2009 | 12:54
0

Satu lagi, ttg pembayaran nasabah yg dikaitkan dg 17 pihak penerima yg didapatkan dari analisis 50 LTKM.

Jika nasabah biasa kok jadi dikategorikan sbg LTKM yg kepanjangan dari LTKM adalah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan.
Dimana tuh ya kategori mencurigakannya ?.

Salam.

1 Desember 2009 | 13:03
1

Pertama saya menganggap masih ilusi based on data/ informasi yang muncul di media massa. Ilusi bisa menjadi fakta jika memang sudah ada informasi yang valid. So, pendapat saya hanya berdasar fakta yang konkrit atau sumber terpercaya. Pendapat sy bisa berubah sangat bergantung pada informasi yg saya peroleh dan saya yakini ke-valid-annya.
Kedua, definisi Transaksi Mencurigakan bisa bermacam-macam kategorinya (misal: sy biasa terima transfer uang puluhan juta rupiah, namun tiba2 sy mendapatkan transferan milyaran. Ini sdh tergolong mencurigakan. Namun jika orang yg sdh biasa menerima transferan puluhan milyar, menerima uang puluhan milyar juga, tdk dianggap sbg transaksi mencurigakan). So dalam konteks ini sy tdk tahu definisi mencurigakan yg dimaksud PPATK tsb, sy tdk bisa berkomentar lebih jauh. Di samping itu, LTKM di situ belum jelas apakah nasabah yg menerima aliran dana dari century atau sudah lapisan2 berikutnya. Terima kasih

1 Desember 2009 | 14:23
0

Yup, rasanya PPATK mempunyai kriteria sendiri mengenai Mencurigakan yg dimasukkan dl LTKM. Oleh sebab itu kenapa PPATK belum merilisnya secara tegas dan tuntas ?.

1 Desember 2009 | 14:39
1

PPATK jelas tdk akan berani merilisnya dengan tegas dan tuntas. Perlu diketahui bahwa info dari PPATK sifatnya merupakan informasi intelijen, shg user-nya adalah penegak hukum, jadi jika dibuka ke publik, berarti PPATK melanggar hukum (seingat saya hal ini diatur dalam UU 15/2003 ttg Pencucian Uang, namun sy akan coba cek nanti). Memberikan informasi kepada BPK pun sebenarnya PPATK ketakutan, termasuk jika diminta oleh DPR. Oleh krn itulah PPATK meminta perlindungan hukum krn sangat kuatir jika tindakannya tsb bisa berakibat fatal. Thanks

1 Desember 2009 | 14:42
0

Lha kalau begitu, ya tak akan bisa tuntas dong…

1 Desember 2009 | 14:50
1

Jelas bisa dong mas, cuma caranya harus prosedural (lama memang, tapi apa boleh buat, krn caranya seperti itu ya harus diikuti, sudah banyak contoh kasusnya kok baik di Indonesia maupun di luar negeri). Informasi yang bersifat inteijen tsb akan dintindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, shg publik memang hrs sabar sampai fakta2 tsb dibuka di persidangan. Sabar mas ….

1 Desember 2009 | 14:53
0

he3x, Ok, org sabar mmg kekasih Allah SWT.
Btw, datanya terlanjur ditailor made dulu nggak ya ?.
Salam

1 Desember 2009 | 14:59
1

Betul mas … sabar sebagian dari iman.
Soal datanya ‘di-tailor made’ dulu …. ya saya tdk bisa berkomentar apa2 (soalnya abanyak juga contohnya tuh). Itulah wajah dunia hukum kita. Oleh krn itu, kita memang perlu terus mengawalnya secara sabar dan pantang menyerah. Pemerintah dan DPR perlu terus diingatkan utk tidak lupa dengan kasus ini. Kita perlu saling mengingatkan (nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran). Salam

1 Desember 2009 | 15:04
0

Itulah dia …” Soal datanya ‘di-tailor made’ dulu …. ya saya tdk bisa berkomentar apa2 (soalnya abanyak juga contohnya tuh) “……
Lha trus gimana dong ?, gimana bisa ditumbuhkan rasa percaya jika data jg bisa dibuat bodong-bodongan ? .

Yup, itulah rupanya yg membuat gerakan civil society memang masih belum waktunya untuk jeda beristirahat, masih harus terus mengawalnya.

Salam

1 Desember 2009 14:00
1

bahkan seorang Fauzi Ichsan tdk mengetahui aliran dana bank century, kok ada pihak yg merasa tahu pasti bahwa dana century mengalir ke si A segini, si B segini, partai C segini. kok semua org, bahkan facebookers, merasa jd tahu hukum semua mengganggap hal ini tdk adil, hal itu adil, kasus ini tdk adil, kasus ini adil. hrs ke pengadilan, hrs tdk ke pengadilan. sy malah bilang tdk ada keadilan di indonesia krn keadilan di indonesia ditentukan di fb, bkn di pengadilan.
ngomong2 bail-out waktu kris-mon yg menghabiskan uang negara 600T lebih kok nggak ada yg tergerak utk mengusut yaa? kok yg cuma 6.7T? oh soalnya waktu kris-mon kemarin persh keluarganya terbantu dgn adanya bail-out 600T tsb, nah yg skrg ini khan ngak ada uang persh & keluarganya yg disimpan di century jadi segalak orang bersih deeh…

1 Desember 2009 | 14:27
0

Ttg BLBI yg 600 Trilyun Rupiah bukankah sdh terus dicoba digugat, namun selalu menthok krn soal dalih berdasarkan hukum, bahkan yg terakhir dilindungi dg release and discharge ?.
Saya kira tidak bijaksana jika yg 600 Trilyun belum bisa diusut tuntas maka yg 6,7 Trilyun menjadi tidak layak untuk diusut secara tuntas. Justru skrg ini momentum terbaik untuk tidak mengulangi kesalahan yg sama spt waktu BLBI itu.

Tentang adil yg hrs ke pengadilan, terutama di soal Bibit dan Chandra, malahan menjadi tdk adil jika terus dipaksakan ke pengadilan. Perlu dicatat bhw mekanisme SP3 maupun SKPP adalah bagian yg sah dari justice system untuk mendapatkan keadilan.

Salam.

1 Desember 2009 14:49
1

Bocah, makanya daripada pusing mikirin Century lebih baik saya bikin negeri baru sendiri yang gak ada kurupsinya.

Gabung aja di “Negeri Ngotjoleria” http://www.kompasiana.com/tag/Negeri-Ngotjoleria/

1 Desember 2009 | 14:51
0

Ha3x, oke aja, tapi jangan2 di negeri ngotjoleria jg ada kasus centuria jg ya ?…

1 Desember 2009 15:22
1

SAYA JUSTRU KHAWATIR JANGAN2 INI HANYA FITNAH BELAKA

1 Desember 2009 | 15:27
0

…..dari total dana talangan Century yang sebesar Rp. 6,7 Trilyun itu tak kurang dari Rp 3,7 triliun tak bisa dipertanggungjawabkan oleh para perumus dan pembuat kebijakan bailout itu……
…..diketemukan sekurangnya 50 (lima puluh) indikasi LTKM (Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan). Selanjutnya, hasil analisis dari kelima puluh data LTKM tersebut ditemukan setidaknya ada 17 (tujuh belas) pihak penerimanya, yang terdiri atas individu-individu maupun badan hukum berbentuk perusahaan…..

Lha apa kalau laporan BPK dan data PPATK itu ya fitnah juga ?.

Kok saya jd keinget sama2 temen2 yg dari holaqoh yg senjatanya dalam meredam gejolak ketidakpuasan selalu berkisar di Tabbayun, Fitnah, Gibah…..ya ?

Salam

1 Desember 2009 17:24
1

andai duit sebanyak itu buat beli biji kakao mungkin nenek minah ga akan disidang..atau buat beli susu gratis anak sekolahan,makin pintar deh rakyat..

Salam dan doa

1 Desember 2009 | 17:45
0

betul….tapi persoalan besarnya adlh hal itu sangat mungkin tak ada dalam pikiran mereka ?.

1 Desember 2009 21:27
1

hati-hati atau was-was…….bilangnya sih hati-hati !

1 Desember 2009 | 21:40
0

Hati2 atau was2 thd apa ya ?

2 Desember 2009 | 12:10
1

biasanya kan pejabat kalau lama ngambil keputusan alasannya karena hatiii-hatii…jadi saya bertanya-tanya …hati-hati ataukah was-was …..?

3 Desember 2009 | 11:57
0

ooooo…mungkin itu berarti was2 karena takut kebongkar kedoknya kali ya ?

1 Desember 2009 23:41
1

maaf pak yang jelas bukan saya yah hehe…salam..

1 Desember 2009 | 23:51
0

He3x, lha kok sama ya nasibnya dg saya, sama2 ndak keclepretan sedikit pun…

2 Desember 2009 08:03
1

Aktivis bendera lihai juga bro. Feeling aku, mereka pasti menunggu ada pihak yang melaporkan bahwa yang dikatakan aktivis bendera adalah fitnah dan pencemaran nama baik. Karena untuk membuktikan bahwa yang dikatakan aktivis bendera adalah fitnah, maka data transaksi Bank Century musti dibuka.

2 Desember 2009 | 09:25
0

Yep…harusnya memang data Century harus dibuka…

2 Desember 2009 17:38
1

CahNdeso. Komitmen kita NKRI harus langgeng lestari. Kalau KKN tidak dapat dibrantas di jaman 65 tahun merdeka. Wah nasib NKRI ini di ujung tanduk ! Coba kalau kasus ini tidak dapat dituntaskan dengan rasional dan gamblang—berarti alangkah mudahnya negara masuk dalam pusaran yang berkecamuk, mahal dan “membuang waktu”. Kalau benar ada KKN berarti mekanisme mengibuli rakyat gampang sekali. Hukum, Undang-undang, aturan, ketentuan dan prosedur sudah dibuat mbulet sehingga Lembaga yang bersih pun sukar mengusut dan membuktikan. Lantas kalau NKRI ingin langgeng, selain kasus ini dituntaskan—apa yang harus dilakukan ? Dikau hebat. Bravo !

3 Desember 2009 | 11:56
0

ya harus tuntas, tak ada jalan lainnya selain itu

2 Desember 2009 19:14
1

Ngakunya bocahndeso tapi tulisannya kok internasional banget ya?. Wah nggak jujur nih orang, cuma ngaku-ngaku bocahndeso untuk menyamarkan identitas, apa yang ditakuti ya?

3 Desember 2009 | 09:47
0

Sumpah, gak bohongan, jujur, bener2 dijamin 100% asli asalnya dari desa kok pak Budi.
Kalau bicara soal sikon di zaman skrg ini yg dikaitkan dg kekhawatiran dan ketakutan serta rasa was2 ya pasti ada tho ya, mungkin hampir semua orang merasakan hal yg sama, ya pantauannya inteljen reserse dan dg UU ITE yg ngriseni itu lho…
Salam.

3 Desember 2009 09:46
0

Sumpah, gak bohongan, jujur, bener2 dijamin 100% asli asalnya dari desa kok pak Budi.
Kalau bicara soal sikon di zaman skrg ini yg dikaitkan dg kekhawatiran dan ketakutan serta rasa was2 ya pasti ada tho ya, mungkin hampir semua orang merasakan hal yg sama, ya pantauannya inteljen reserse dan dg UU ITE yg ngriseni itu lho…
Salam

3 Desember 2009 | 11:58
1

Nggak sumpah juga kalo mas Bocah yang ngomong saya percaya… Jangan sumpah dong!

3 Desember 2009 | 12:02
0

He3x, kalau buaya aja sumpahnya dipercaya, mosok yg bukan buaya nggak dipercaya ya ?
Salam hangat buat bang ASA

3 Desember 2009 | 13:28
1

Mbocah Ndeso … sing ngutho lan nginternet … pastine cuanggih temenan … apik tulisane … tendensius … mungkin kabar bohong … mungkin jujur … tapi menurutku … ini akan menguap … gembos .. bos …. jadi catatan kaki sejarah per-manipulasian …

13 Desember 2009 | 11:40
0

Mungkin juga nunggu proses men-tipex dan me-retype data2nya selesai dulu kali ya ?

5 Desember 2009 17:52
1

adakah hal ini akan segera terwujudkan?
Yang sebenarnya sudah terwujud sampai saat ini, apa saja sih?(or still a dream?)

13 Desember 2009 | 11:42
0

teruslah bermimpi…karena saat ini hanya mimpi yang kita punyai…begitu barangkali

8 Desember 2009 09:39
1

jangan ragu-ragu untuk mengusut siapa saja yang terlibat………..siapapun mereka jika terbukti bersalah ya diproses secara hukum dong…………..mantap…………..

13 Desember 2009 | 11:43
0

Tidak ragu untuk buka…namunbelum ada action dari PPATK untuk membukanya…

9 Desember 2009 08:40
1

wah, sinetron ini akan menjadi drama komedi atau legenda yah? kita tunggu endingnya

13 Desember 2009 | 11:44
0

Legenda yang Legendaris….

20 Desember 2009 | 14:00
0

“SBY Ingin Dikenang Sebagai Presiden Legendaris” :
http://umum.kompasiana.com/2009/09/18/sby-ingin-dikenang-sebagai-presiden-legendaris/

Tulis Tanggapan Anda
Guest User
Copyright 2008 - 2010